Pengertian Fitur (Feature) dalam Arkeologi

Fitur (Feature) dalam Arkeologi

Fitur (feature) dalam arkeologi adalah hasil kegiatan manusia maupun alam yang tidak dapat diambil atau dipindahkan tempat kedudukannya (matrix) karena terlalu besar atau tidak mungkin diambil, kecuali dengan merusak atau merubah bentuk aslinya.

Contoh fitur: bangunan candi, kuil, keraton, makam/kuburan, atau juga perlapisan batuan, parit kuno, lubang lama yang sudah tertimbun, dan pondasi bangunan dan lain sebagainya.

Feature merupakan artefaktual (yang berhubungan dengan arkeologi) yang tidak dapat dilepaskan dari tempatnya (pada situs Arkeologi). Gejala atau pertanda sisa aktivitas manusia meskipun tidak dapat dipindahkan kecuali harus membongkar dudukan atau “matriks”-nya dapat di sebut sebagai fitur (feature).

Artefak, Ekofak dan Fitur

Berbeda dengan Artefak yang merupakan benda arkeologi atau peninggalan benda-benda bersejarah, yaitu semua benda yang dibuat atau dimodifikasi oleh manusia yang dapat dipindahkan (movable) oleh tangan manusia dengan mudah (relatif) tanpa merusak atau menghancurkan bentuknya.

Selain itu, ada istilah Ekofak dalam arkelogi yaitu adalah semua benda yang tidak pernah diubah oleh manusia, tetapi menjadi bagian dari kehidupan manusia. Benda alam yang memiliki hubungan historis dengan pengkajian sejarah dan kebudayaan juga termasuk ekofak.

Ekofak merupakan benda-benda alam yang bersifat bioting dan berhubungan erat dengan aktivitas kegiatan manusia. Contoh ekofak: benda lingkungan, seperti batuan, rupa muka bumi atau juga fosil flora dan fauna (binatang), fosil manusia, moluska (kerang-kerangan), dan lain-lain

Namun, baik itu artefak, ekofak maupun fitur umumnya berada dalam kawasan arkeologis yaitu suatu daerah yang di dalamnya mengandung situs-situs arkeologi.

 

Pengertian Fitur (Feature) dalam Arkeologi

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *